Jamkesmas
“Ketidakadillan
Rujukan Secara Georafis”
Oleh : Nur
Erfani
NPM :
13/357781/PKU/14172
Kemiskinan yang menimpa masyarakat yang tinggal
didaerah pinggiran yang secara geografis letaknya jauh dari fasilitas rujukan
didaerah, dengan jarak yang jauh. Sehingga masyarakat pengguna Jamkesmas harus
berfikir duakali untuk menggunakan fasilitas Jamkesmas yang mewajibkan pasien
harus mengikuti peraturan tentang “Rujukan Berjenjang”, sehingga menimbulkan
kecemburuan pada masyarakat pengguna / masyarakat yang akan menggunakan
fasilitas Jamkesmas di daerah terpencil.
Ada beberapa yang menjadi akar masalah, antara lain kemiskinan, faktor
geografis, jarak dan transportasi.
Opsi kebijakan :
-
Meningkatkan insfrastruktur fasilitas
kesehatan
Pemerintah daerah meningkatkan infrastruktur fasilitas kesehatan
dengan cara menambah kelengkapan peralatan kesehatan, tenaga kesehatan,
obat-obatan sehingga penanganan pasien dapat dilakukan didaerah tersebut.
-
Memberikan biaya operasional khusus
pasien daerah terpencil
Melakukan pendataan daerah-daerah terpencil dan menyiapkan
anggaran khusus untuk biaya transportasi pasien 1 orang keluarga yang menunggu.
-
Perlu kebijakan antar daerah yang
berdampingan. (Kerjasama antar Pemerintah daerah terkait dengan rujukan pasien
Jamkesmas)/ Perlunya dibuat sistem rujukan berdasarkan
Jarak.
Melakukan kerjasama setingkat Pemerintah Kabupaten dalam rangka
peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat pinggiran pengguna Jamkesmas,
sehingga pelayanan rujukan pasien jamkesmas mengunakan sistem Rujukan Jarak.
Dimana pasien jamkesmas yang mendapatkan rujukan dari puskesmas daerah
terpencil dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan yang lebih dekat,
walaupun berbeda daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar